Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Sebanyak 34 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih menunggak pajak.

"Ke-34 kendaraan dinas tersebut baik roda dua atau pun empat yang terdata dan belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Untuk roda dua ada 30 kendaraan serta empat kendaraan roda empat,"kata Kepala Bidang Aset Laorens Manopo, di Ratahan, Jumat.

Dia menjelaskan, kendaraan dinas roda dua paling banyak menunggak pajak tersebut dipegang oleh para kepala desa.

"Untuk roda dua itu karena dipinjampakaikan kepada kepala desa, dan memang kondisinya sudah rusak," katanya.

Sedangkan kendaraan roda empat, tiga diantaranya menunggak karena tidak digunakan dan satunya karena tidak lagi membayar pajak kendaraan bermotor.

Dua dari tiga kendaraan yang rusak dalam tahap perbaikan. Serta satu sudah dalam keadaan rusak parah. Sehingga sudah tak digunakan lagi," ujarnya.

Laorens menambahkan, pihaknya terus mengimbau pemegang kendaraan dinas agar melakukan pembayaran pajak tepat waktu.

Kami sudah imbau. Namun kalau memang tidak didengarkan, tentu akan risiko masing-masing pemegang kendaraan, ujarnya.

(T.KR-AIK/B/G004/G004) 13-04-2018 08:26:29

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024