Manado, (Antaranews Sulut) - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ronald Kandoli di Manado, Senin.

"Penyampaian LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab dari pemerintah daerah khusus kami di Pemkab Minahasa Tenggara terkait dengan penggunaan anggaran tahun sebelumnya," kata Ronald.

Ia mengungkapkan hal tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

"Karena dengan asas ketaatan dan kepatuhan, maka kami dapat melaporkan LKPD sesuai dengan amanat dari undang-undang," katanya.

Sementara itu setelah penyampaian LKPD tersebut secara khusus Ronald memberikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja maksimal dalam penyusunan laporan tersebut.

"Saya mengapresiasi kepada semua ASN di setiap perangkat daerah. Secara khusus juga kepada Badan Keuangan Daerah yang telah bekerja secara maksimal dalam penyusunan laporan ini," ujarnya.

Ronald juga meminta kepada semua perangkat daerah agar dapat mempersiapkan diri dalam pemeriksaan LKPD mendatang.

"Selanjutnya semua perangkat daerah harus mempersiapkan semua keperluan dalam pemeriksaan LKPD mendatang," tandasnya.

(T.KR-AIK/B/H005/H005) 02-04-2018 21:13:21

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024