Bitung, (Antaranews Sulut) - Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban SE MSi  bersama Ketua DPRD Kota Bitung Laurensius Supit menghadiri rapat koordinasi (rakor) dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi provinsi berlangsung di ruang rapat CJ Rantung kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara(Sulut), Rabu.

Adapun kegiatan tersebut merupakan realisasi dari rakor supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan KPK pada awal Februari lalu dengan mengundang 10 provinsi dimana satu diantaranya adalah Sulut.

Lomban mengatakan kegiatan ini bertujuan  menyerap informasi terkait dengan kondisi dari kabupaten /kota yang ada di Sulut serta dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi, termasuk area mana saja yang akan menjadi fokus pembenahan.

 Menurut Lomban,  akan dibenahi ke depannya adalah pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah dengan  cara membangun e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting, pengadaan barang dan jasa dengan penerapan e-procurement, pembenahan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), penguatan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

 "Pemerintah Kota Bitung siap untuk merealisasikan berbagai program pemerintah  melalui KPK dalam rangka mencegah timbulnya tindak pidana korupsi di daerah  dengan berbagai program inovatif," ungkap Lomban.

Karena itu, tambah  Lomban, kunci utama keberhasilan pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola di pemerintah daerah adalah komitmen bersama seluruh stakeholder.

   "Jadi bukan hanya kepala daerahnya, tapi juga harus disertai dukungan dan komitmen kuat dari jajaran perangkat daerah, dewan perwakilan rakyat daerah dan stakeholder lainnya,” demikian Lomban.

 Dalam kesempatan itu,  Wakil Ketua KPK RI Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan, SH, MH mengatakan kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisasi terjadinya tindak pidana korupsi di berbagai daerah termasuk kabupaten/kota yang ada di Sulut mengingat banyaknya kepala daerah yang tertangkap (OTT) dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir ini.

"Ada dua faktor yang menyebabkan marajalelanya korupsi di Indonesia, yakni ketika ada niat dan kesempatan,sehingga hindarilah kedua hal tersebut," kata Basaria Panjaitan.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan pernyataan komitmen bersinergi memberantas korupsi oleh Lomban dan Supit bersama seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Sulut  disaksikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven O E Kandow, Forkopimda Provinsi Sulut serta instansi terkait lainnya.


Pewarta : Marlita korua
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024