Manado, 21/2 (Antara) - Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban menyerahkan ratusan sertifikat tanah pasini kepada masyarakat di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami menyerahkan 120 sertifikat tanah kepada para warga di kelurahan Aertembaga Dua, kecamatan Aertembaga," kata Lomban di Bitung, Rabu.

Pihaknya mengucapkan selamat kepada penerima sertiFikat tanah.

"Pesan saya, sertifikat ini adalah tanda bukti hukum hak atas tanah, diingat luasnya, diberi sampul plastik supaya bila rumahnya bocor tidak kebasahan, tidak mudah rusak," katanya.

Sertifikat ini difotokopi, katanya, disimpan di tempat yang berbeda. Jika hilang mudah mengurus penggantinya ke Kantor BPN.

"Kalau mau dijadikan jaminan pinjaman, harus lebih berhati-hati, agar dikalkulasi dengan baik dan gunakan pinjaman untuk modal yang produktif. Jangan sampai pinjaman," jelasnya.

Wali Kota Bitung juga memberikan apresiasi kepada para warga kelurahan Aertembaga Dua yang mendapat Sertifikat.

"Hari ini diserahkan sertifikat Tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kedepan, akan menyusul pengurusan 2400 Sertifikat. Berkerja sama dengan ATR BPN dan seluruh stakeholder, pasti semua akan tercapai sesuai target," jelasnya.

Masyarakat Aertembaga 2 berharap kedepan semakin banyak program-program Pemerintah Kota Bitung yang bisa dituntaskan dengan baik.

Pewarta : Marlita Korua
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024