Manado, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kota (Pemkot) Manadok, mengingatkan dan menegaskan kepada masyarakat bahwa elpijs tiga kg hanya menjadi hak masyarakat miskin.

"Kami harus menegaskan ini kepada seluruh masyarakat Manado, karena LPG tiga kg itu adalah bahan bakar yang disubsidi oleh pemerintah," kata Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Manado, Charles Rotinsulu, di Manado, Rabu.

Rotinsulu mengatakan, bahkan untuk memberikan contoh kepada seluruh masyarakat bahwa gas tiga kg adalah hak masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp1 juta, PNS Manado diwajibkan menggunakan gas lima kg.

"Kami sudah ditegaskan wali kota agar tidak menggunakan gas tersebut, sebab itu hak masyarakat miskin, dan harus ganti dengan gas 5,5 kg, karena itu yang tidak disubsidi pemerintah," katanya.

Sebab itu dia mengatakan, maka seluruh masyarakat yang berpenghasilan sudah UMP jangan lagi menggunakan gas melon, supaya tidak mengambil hak masyarakat miskin.

Di sisi lain, dia mengatakan untuk membuat masyarakat menyadari apa yang menjadi haknya, maka pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang LPG tiga kg.

Karena itu dia mengatakan, pihaknya juga mensosialisasikan LPG 5,5 kg yang non subsidi untuk digunakan oleh masyarakat sejahtera, karena dijual bebas dimana saja.

Untuk itu dia mengatakan, jika memang ada yang mau beralih menggunakannya disarankan untuk menukar dua tabung gas tiga kg ditambah uang tunai untuk mendapatkan satu tabung gas ungu 5,5 kg.***1**



(T.KR-JHB/B/G004/G004) 24-01-2018 22:14:22

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Joyce Hestyawatie
Copyright © ANTARA 2024