Minahasa Tenggara, 22/1 (Antaranews Sulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan dari pasangan calon tunggal James Sumendap dan Joke Legi pada rapat pleno terbuka penyampaian penelitian administrasi, Senin.


        "Kami akan menyempaikan hasil pemeriksaan pasangan calon, yang telah mengikuti pemeriksaan pekan lalu. Hasilnya kami terima dari tim pemeriksa dan masih di segel untuk menjamin kerahasiaan hasil pemeriksaan. Dan dibuka turut disaksikan pengawas pemilu," kata Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara yang didampingi para komisioner di Ratahan, Senin. Lebih lanjut kata Ascke, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut berdasarkan hasil tim pemeriksa dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Ilmu Psikologi Seluruh Indonesia (HIPSI), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

        "Hasil yang kami terima ini dari tim pemeriksa, yang telah melakukan pemeriksaan bagi pasangan calon," katanya.
Dia menambahkan, penyempaian hasil tersebut kesehatan tersebut akan bersamaan dengan penyerahan hasil penelitian berkas administrasi dari pasangan calon.

        "Nanti juga akan diserahkan hasil penelitian berkas administrasi yang sudah disampaikan oleh calon beberapa waktu lalu," kata Ascke.
Sementara itu Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Jhonly Pangemanan mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, calon bupati dan wakil bupati dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan.
    
        "Dari hasil pemeriksaan kesehatan, kesempitan dari tim pemeriksa untuk calon bupati tidak ada disabilitas medis atau memenuhi syarat. Begitu juga untuk calon wakil bupati kesimpulan dari tim pemeriksa memenuhi syarat untuk kesehatan," jelas Jhonly.
Namun menurut Jhonly dari penelitian administrasi lainnya yang dilakukan oleh pihaknya ada sejumlah berkas perlu dilengkapi.  

        "Masih ada sejumlah berkas yang wajib dilengkapi seperti urat pernyataan tidak memiliki tanggungan hutang yang ditandatangani pihak Pengadilan Negeri," katanya. Lebih lanjut kata Jhonly, dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tanda bukti tidak memiliki tunggakan pajak yang ditandatangani pihak kantor pajak.

        Khusus calon bupati yang merupakan petahana masih ada satu item yakni surat pernyataan cuti sebagai bupati, katanya.
Sementara itu masa perbaikan berkas berdasarkan tahapan yakni 23-25 Januari mendatang.***2***


Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024