Tondano (Antara) - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Minahasa berhasil menyita 630 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus di Desa Teep Kecamatan Langowan Timur Kabupaten Minahasa, (20/12) Rabu. "Selain 630 liter cap tikus, kami pun menyita minuman keras jenis lain yakni Kasegaran, semua barang bukti kami dapat di Desa Teep," ungkap Kasatres Narkoba AKP Frangky Ruru di Tondano, Rabu. Jadi, kata Frangky, setelah satuannya mendapat informasi dari masyarakat, langsung melakukan operasi bersama gabungan Reserse Kriminal, Unit Tipikor, Satuan Narkoba, Propam, Intel, Pleton Siaga, Rayon Shabara dan Satuan Lalulintas. "Sejumlah warga mulai resah dengan maraknya peredaran minuman keras khususnya di warung juga tempat penampungan, jadi kami langsung melakukan operasi," ungkapnya. Ia mengatakan dalam operasi ini pemilik atau pengedar terjerat dengan Perda Provinsi Sulut nomor 4 tahun 2014 pasal 32 ayat 1 junto pasal 15, pemilik/pengedar yang tidak memiliki izin terancam dengan hukuman paling lama tiga bulan atau denda Rp50 juta. Frangky mengatakan Miras ini disita dari warung pengencer juga penampung yang tidak memiliki izin jual, barang bukti milik dari warga Teep berinisial SW, MG dan LE. "Barang bukti sudah dibawa ke markas Polres dan akan dilakukan proses lanjutan sidang," ujarnya. Ia mengatakan adapun jumlah sitaan Satres Narkoba selama Januari-Desember tahun 2017 baik dalam operasi rutin maupun operasi pekat berjumlah 4 ribuan liter dan didominasi Miras jenis cap tikus. Frangky mengatakan operasi ini akan terus dilaksanakan bersamaan dengan Operasi Lilin Samrat menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2018. "Operasi ini akan kami lanjutkan, mengingat akan ada Operasi Lilin yang giat resminya dimulai esok," ungkapnya. Ia menambahkan wilayah yang paling banyak memproduksi dan beredar Miras jenis cap tikus diantaranya di Desa Atep, Palamba, Touliang, Simbel serta Manembo. "Wilayah-wilayah itu yang paling banyak didapati beredar dan memproduksi Miras ini," katanya. Untuk jadwal pemusnahan barang bukti, kata Frangky, akan menunggu petunjuk pimpinan dan mungkin berlangsung awal tahun 2018. "Untuk pemusnahan Babuk kami tetap menunggu petunjuk pimpinan, yang pasti kalau tidak tahun ini paling lambat awal tahun depan," ujarnya. ***2***

Pewarta : Martsindy Rasuh
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024