Tondano (Antara) - Sekretris Daerah (Sekda) Jeffry R Korengkeng menghadiri kegiatan deklarasi anti Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Desa Makalelon, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, (6/12) Rabu.
Camat Kakas Jeffry Maisiouw mengatakan Desa Makalelon merupakan desa ke-14 di Kabupaten Minahasa yang melaksanakan deklarasi anti BABS ini.
"Tujuan deklarasi ini yaitu supaya Desa Makalelon tidak ada lagi masyarakat yang sengaja BABS," katanya.
Sekda Jeffry R Korengkeng mengatakan program ini patut diapresiasi karena sudah menjadi kesadaran pemerintah desa dan disosialisasikan ke masyarakat.
"Ini patut diapresiasi, kami selaku pimpinan bangga dengan deklarasi ini, kiranya pemerintah desa dapat merealisasikan program ini bersama masyarakat Desa Makalelon," katanya.
"Ini juga bisa menjadi contoh bagi desa lainnya di Minahasa untuk menyelenggarakan program tersebut," ungkapnya.
Selain Korengkeng, hadir juga dalam deklarasi BABS ini yakni jajaran Tripika kecamatan, TP PKK Kecamatan Kakas, Dinas Kesehatan Provinsi Sulut beserta UPT Puskesmas Kakas.
Camat Kakas Jeffry Maisiouw mengatakan Desa Makalelon merupakan desa ke-14 di Kabupaten Minahasa yang melaksanakan deklarasi anti BABS ini.
"Tujuan deklarasi ini yaitu supaya Desa Makalelon tidak ada lagi masyarakat yang sengaja BABS," katanya.
Sekda Jeffry R Korengkeng mengatakan program ini patut diapresiasi karena sudah menjadi kesadaran pemerintah desa dan disosialisasikan ke masyarakat.
"Ini patut diapresiasi, kami selaku pimpinan bangga dengan deklarasi ini, kiranya pemerintah desa dapat merealisasikan program ini bersama masyarakat Desa Makalelon," katanya.
"Ini juga bisa menjadi contoh bagi desa lainnya di Minahasa untuk menyelenggarakan program tersebut," ungkapnya.
Selain Korengkeng, hadir juga dalam deklarasi BABS ini yakni jajaran Tripika kecamatan, TP PKK Kecamatan Kakas, Dinas Kesehatan Provinsi Sulut beserta UPT Puskesmas Kakas.