Bitung, (AntaraSulut)- Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban SE, MSi  mengapresiasi Kecamatan Maesa yang mengutus perwakilan dari kelurahannya untuk membentuk Komunitas Peduli Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Saya mengapresiasi semua yang memberi diri bekerja tanpa digaji dalam rangka pencegahan dan penanganan kasus tindak pidana maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Lomban.

Lomban mengatakan, salah satu cara dalam menanggulangi pencegahan dan penanganan TPPO adalah dengan melibatkan masyarakat setempat.

    Kecamatan Maesa menjadi pioner terhadap kegiatan positif ini dan sekiranya diikuti kecamatan yang lain," tutur Lomban

    Menurut Lomban, salah satu langkah strategis yang harus dilakukan adalah dengan membangun kepekaan warga terhadap bahaya TPPO melalui peran aktif masyarakat setempat, baik dalam komunitas luas maupun komunitas kecil (keluarga) termasuk lembaga swadaya diharapkan dapat membantu penanganan kasus-kasus TPPO..

    Lomban berharap, komunitas serupa dapat dibentuk di Kecamatan yang lain sehingga proses pencegahan dan penanganan TPPO dapat secara maksimal dilakukan di Kota Bitung.

    Turut mendampingi unsur Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Ketua TP-PKK Kota Bitung Dra Khouni Lomban Rawung, MSi selaku Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Wakil Ketua TP-PKK Kota Bitung Ir Rita Mantiri Tangkudung, Ketua DWP Kota Bitung dr Rinny Pangemanan Tinangon, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Bitung, Perangkat Kecamatan Maesa.



Pewarta :
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024