Manado, 8/12 (Antara) - Pembagian stiker serta pin pencegahan dan pemberantasan korupsi mewarnai peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di Manado, Sulawesi Utara.

Pembagian stiker serta pin bertuliskan "Mari jo torang bekerja tanpa korupsi" antara lain dilakukan di jalan 17 Agustus serta jalan Kembang Manado, Jumat, usai upacara peringatan HAKI yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulut.

Pada kegiatan itu Kepala Kejati Sulut Mangihut Sinaga bersama para pegawai membagikan pin kepada masyarakat dan menempelkan stiker pada kendaraan yang melewati ruas jalan 17 Agustus, depan Kantor Kejati Sulut.

Sementara di Jalan Kembang Kepala Kejari Manado Budi Panjaitan bersama pegawai membagikan bunga kepada masyarakat serta menempelkan stiker di kendaraan.

Kepala Kejati Sulut Mangihut Sinaga mengatakan kegiatan ini antara lain untuk mengingatkan kepada masyarakat agar sama-sama membasmi korupsi.

"Memberantas korupsi bukan hanya tugas para penegak hukum tetapi juga seluruh masyarakat bersama-sama bersinergi untuk memberantas korupsi," katanya.

Pada pelaksanaan kegiatan itu, masayarakat, pengendara, memberhentikan kendaraan untuk ditempeli stiker ataupun menerima pin tersebut.

Penempelen stiker tersebut dilakukan baik kepada kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi maupun kendaraan milik pemerintah. ***2***

(T.J009/B/M019/M019) 08-12-2017 14:22:14

Pewarta : Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024