Tomohon, (AntaraSulut) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp730,41 miliar pada tahun anggaran 2018.

"Pendapatan daerah itu bersumber dari pendapatan asli daerah atau PAD, dana perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah," kata Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman, di Tomohon, Kamis.

PAD ditargetkan sebesar Rp50,96 miliar, dana perimbangan Rp630,70 miliar serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp28,73 miliar.

Sedangkan pada kebijakan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp730,41 miliar, di mana belanja tidak langsung sebesar Rp283,03 miliar dan belanja langsung sebesar Rp447,37 miliar.

Wali Kota menambahkan, selain itu ada kebijakan pembiayaan daerah sebesar Rp20 miliar yang terdiri atas penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari Silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp.23.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp3 miliar yang di dalamnya untuk penyertaan modal pemerintah kota ke PDAM.

Wali Kota menambahkan, kebijakan umum APBD adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.

Sedangkan prioritas dan plafon anggaran sementara atau PPAS adalah program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah.

"Pemerintah kota telah merumuskan tema pembangunan Kota Tomohon Tahun 2018, yakni peningkatan infrastruktur, iklim investasi, sumber daya dan kwalitas lingkungan hidup," katanya.

Sementara tema pembangunan yang dijabarkan dalam tujuh prioritas pembangunan tahun 2018 mengacu pada RPJPD Kota Tomohon tahun 2005-2025 dan RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021.

Hal ini dimaksudkan agar terciptanya sinergi pembangunan antara pusat dan daerah serta pencapaian sembilan program prioritas atau nawacita bapak presiden, katanya.

Dia mengatakan, pengalokasian anggaran yanag disinergikan dengan kebijakan "Emas" Kota Tomohon periode RPJMD tahun 2016-2021, yaitu e-government, mengubah wajah kota, akselerasi pembangunan, dan "smart city".

"Kita juga berupaya agar prioritas pembangunan Kota Tomohon tetap bersinergi dengan prioritas pembangunan provinsi dan prioritas pembangunan nasional, sehingga berdampak pada pembangunan yang berkesinambungan," katanya.***2***



(T.K011/B/R017/R017) 19-10-2017 21:08:23

Pewarta :
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024