Tondano (AntaraSulut) - Ketika dibuka pendaftaran, Kamis (12/10), minat pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa membludak.

"Calon anggota PPK yang mendaftar mencapai 85 orang," ungkap Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Minahasa Kristoforus Ngantung.

Ngantung menyampaikan untuk hari pertama pemasukan berkas pendaftaran, panitia penerimaan calon anggota PPK sedikit kelabakan. Pasalnya, pendaftaran hari pertama banjir peminat.

"Memang panitia kelabakan menghadapi para pendaftar, sehingga dibatasi hanya 85 pendaftar. Lainnya nanti dilayani atau diteruskan esok (Jumat)," sampainya.

Ia mengatakan rekrutmen anggota PPK ini sangat krusial. KPU hanya akan memilih 125 anggota untuk ditempatkan di 25 kecamatan. Dengan kata lain, lanjut Ngantung, untuk masing-masing kecamatan akan ada lima anggota PPK.

"Kami berharap mereka yang terpilih nanti merupakan yang terbaik, sehingga akan mampu membantu tugas KPU sebagai penyelenggara Pilkada. Khususnya dalam membantu untuk merekrut PPS, PPK nantinya yang akan menjemput berkas untuk dibawah ke KPU. Sedangkan untuk kuota penerimaan calon anggota PPS mencapai 810 peserta. Terbagi dalam 270an desa dan kelurahan terdiri dari tiga anggota," terangnya.

Ngantung menambahkan terkait adanya larangan mendaftar bagi mantan anggota PPK, PPS dan KPPS yang sudah dua kali menjabat sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2015, bahwa yang dimaksud dua kali menjabat adalah dua periode menjabat. Yaitu periode pertama tahun 2005-2009 dan periode kedua tahun 2009-2014, dan seterusnya.

Pewarta : Martsindy Rasuh
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024