Tondano (AntaraSulut) - Memasuki tiga hari sebelum berakhirnya masa pendaftaran partai politik (Parpol) untuk diverifikasi faktual, belum ada satupun partai yang teregistrasi lengkapnya berkas di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa.

"Yah benar, belum ada satupun partai yang terverifikasi lengkap berkasnya. Semua partai yang sudah mendaftar kemarin, berkasnya dikembalikan lagi untuk dilengkapi," ungkap Ketua KPU Minahasa Meidy Y Tinangon.

Ia menyampaikan kepada pimpinan-pimpinan Parpol agar dapat sesegera mungkin melengkapi berkas yang akan dimasukkan ke KPU Minahasa.

"Untuk Parpol yang belum lakukan pendaftaran agar dapat mendatangi kantor KPU. Dikarenakan, hari terakhir pemasukan berkas pendaftaran 16 Oktober nanti,” ungkap Tinangon.

Dia mengatakan pimpinan Parpol agar menghindari pendaftaran hari terakhir. Mengigat, jika ada kesalahan sudah tidak dapat dilakukan perubahan kembali.

"Karena untuk melakukan perubahan berkas administrasi membutuhkan waktu. Untuk itu, ada baiknya lakukan pendaftaran sebelum hari terakhir," sebutnya.

Pewarta : Martsindy Rasuh
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024