Manado, 5/10 (Antara) - Realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Kota Manado hingga jatuh tempo 30 September 2017 sebesar Rp24,47 miliar.
"Angka tersebut belum termasuk yang membayar setelah bulan September 2017," kata Kepala BPPRD Manado Harke Tulenan di Manado, Kamis.
Dia mengatakan realisasi PBB-P2 yang masuk tersebut mencapai 85,27 persen dari target yang ditetapkan pada tahun ini, setelah perubahan APBD 2017.
"Target PBB-P2 Manado setelah perubahan APBD 2017 adalah sebesar Rp28,7 miliar dari APBD induk Rp33 miliar atau turun sekitar 13 persen dari awal," katanya.
Harke mengatakan meskipun sudah lewat masa pembayaran atau jatuh tempo, tetapi wajib pajak dari Manado tetap ada yang datang melakukan kewajibannya sehingga pihaknya optimistis angka masih akan naik.
Sementara Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Ester Mamarimbing mengatakan target PAD dari PBB-P2 mengalami perubahan karena setelah melakukan validasi data wajib pajak ternyata berubah bahkan cenderung berkurang dari sebelumnya.
Meski begitu, katanya, BPPRD Manado tak pernah berhenti melakukan berbagai inovasi untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat pada waktunya.
"Karena dengan membayar pajak berarti ikut mendukung pembangunan daerah karena dana untuk membangun infastruktur Manado juga berasal dari pajak masyarakat. Jadi, laksanakan kewajiban dengan benar," katanya. ***3***

Sigit Pinardi
(T.KR-JHB/B/S024/S024) 05-10-2017 21:23:42

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024