Manado, 5/10 (Antara) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Sulawesi Utara menargetkan semua kepala lingkungan didaftarkan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).

"Ke depan kami akan pikirkan agar semua aparat di kelurahan Kota Tomohon menjadi peserta BPJS-TK," kata Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman di Tomohon, Kamis.

Dia mengatakan menjadi peserta BPJS-TK memberikan manfaat yang cukup besar.

"Karena hampir semua orang rentan dalam melakukan pekerjaan, dan jika terjadi kecelakaan atau kematian, itu semua di luar jangkauan manusia, namun jika pekerja dijamin, maka tidak perlu dikhawatirkan," jelasnya.

Saat ini, katanya, baru sekitar 1.500 tenaga kerja di lingkungan pemerintahan Kota Tomohon yang menjadi peserta BPJS-TK.

"Kami pastikan semua tenaga kerja di pemerintahan Kota Tomohon selain aparatur sipil negara akan didaftarkan," kata Jimmy.

Kota Tomohon memiliki 44 kelurahan, katanya, yang nantinya semua petugas akan didaftarkan dan dijamin oleh BPJS-TK.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulut Asri Basir mengatakan pemerintah Kota Tomohon merupakan kabupaten kota pertama di Sulut yang mendaftarkan pegawai non-PNSA agar dilindungi BPJS-TK.

"Setelah Kota Tomohon, kemudian kabupaten kota lainnya mengikuti," katanya.

Hanya dengan Rp16.800 per jiwa, katanya, tenaga kerja sudah bisa dilindungi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), katanya.

Jika terjadi kecelakaan kerja semua biaya akan ditanggung oleh BPJS-TK. Dan, jika mengalami kematian saat kerja akan diberikan santunan sebanyak 48 gaji ditambah biaya pemakaman sebesar Rp3 juta. Untuk kasus meninggal biasa diberikan santunan sebesar Rp24 juta.

"Jadi, sangatlah penting menjadi peserta BPJS-TK, karena mampu meringankan beban keluarga dan instansi tempat kerja," katanya.

***4***

(T.KR-NCY/B/S027/S027) 05-10-2017 08:38:22

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024