Minahasa Tenggara, 4/10 (Antara) - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar (PG) Kabupaten Minahasa Tenggara mengklaim telah memiliki sekira 1.500 Kartu Tanda Anggota (KTA), yang akan disampaikan untuk proses verifikasi partai politik.
"Saat ini sudah ada 1.500 KTA yang ada di kami, dan itu sudah siap untuk disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara untuk dilakukan verifikasi," kata Ketua DPD PG Kabupaten Minahasa Tenggara Tonny Hendrik Lasut di Ratahan, Rabu.
Ia menuturkan, para pemeran KTA tersebut tersebar merata di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Sebarannya juga sampai ke pelosok-pelosok desa dan kelurahan, dan itu merata di semua kecamatan," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara tersebut.
Selain KTA, pihaknya juga akan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari para anggota untuk keperluan proses verifikasi secara faktual.
Sementara itu untuk kepengurusan menurut Tonny, saat ini ada 12 Pengurus Kecamatan (PK) dan hampir 90 desa dan kelurahan mempunyai pengurus.
"Untuk di semua kecamatan kami memiliki pengurus, dan ada 98 % kepengurusan di tingkat desa dan kelurahan," ujarnya.
Selain itu dia optimistis semua anggota dan pengurus baik di tingkat desa/kelurahan sampai kabupaten sudah siap untuk menghadapi proses verifikasi dari KPU Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Dan dokumen semuanya ini akan kami sampaikan sebelum batas akhir pemasukan berkas," tandasnya.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024