Manado, (Antara) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap penyelenggara Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang dan Barang.

"Tindak lanjut dari pengawasan dan pemantauan itu telah dilakukan rapat serta koordinasi lintas sektoral," kata Kepala Dinas Sosial dr Grace Punuh MKes di Manado, Selasa.

Menurut dia, penyelenggara penyelenggara Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang dan Barang (UGB-PUB) harus bertanggung jawab memberikan perlindungan kepada masyarakat sehingga tidak menjadi korban penipuan berkedok undian.

"UGB dan PUB secara resmi merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang dikelola oleh Kementrian Sosial bersumber dari proses perizinan undian gratis berhadiah," ujarnya.

Undian berhadiah maupun pengumpulan uang dan barang adalah bentuk partisipasi dunia usaha dalam membantu penanganan dan permasalahan kesejahteraan sosial.

Dia menambahkan, salah satu kewajiban dari dunia usaha yaitu memberikan sumbangan dananya sebesar 10 persen dari nilai total hadiah kepada Kementerian Sosial untuk kembali dikelola dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk dana usaha kesejahteraan sosial.

Pengawasan dan pemantauan UGB dan PUB secara terkoordinasi dilakukan pemerintah provinsi bersama kabupaten dan kota serta instansi teknis terkait lainnya.

"Paling penting adalah bagaimana agar masyarakat tidak tertipu dengan berbagai bentuk undian berhadiah. Masyarakat harus berhati-hati dan dapat mempertanyakan kepada pemerintah tentang penyelenggara UGB-PUB itu," katanya. ***4***



(T.K011/B/S023/S023) 03-10-2017 20:32:00

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024