Minahasa Tenggara, 3/10 (Antara) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Minahasa Tenggara selesai dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa.
"Proses evaluasi APBD Perubahan Kabupaten Minahasa Tenggara sudah tuntas evaluasinya yang melibatkan tim anggaran dari Pemkab, badan anggaran DPRD, serta tim evaluasi dari Pemprov," kata Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara Bidang Keuangan dan Administrasi Umum Piether Owu di Ratahan, Selasa.
Dia menuturkan, dalam evaluasi tersebut ada sejumlah catatan yang disampaikan oleh tim evaluasi dari Pemprov dan sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya.
"Ada sejumlah catatan seperti kebijakan umum anggaran, rencana kerja pemerintah daerah, serta penggunaan anggaran tapi sudah langsung diklarifikasi oleh Sekda," jelasnya.
Sementara itu ditambahkan oleh Piether, tim evaluasi memberikan apresiasi kepada pihak Pemkab dan DPRD terkait sejumlah prioritas anggaran dana APBD-P.
"Pihak Pemprov juga memberikan apresiasinya terkait kebijakan anggaran dari Pemkab yang memperhatikan terkait Alokasi Dana Desa (ADD), sektor pendidikan, kesehatan, serta sosial kemasyarakatan," ujarnya.
Selanjutnya kata Piether setelah evaluasi pihaknya tinggal menunggu proses administrasi sampai pada pengesahan hasil evaluasi oleh Gubernur Sulut.
Diketahui APBD-P Kabupaten Minahasa Tenggara mengalami perubahan-perubahan dari sisi pendapat daerah menjadi Rp 712.754.013.960 atau bertambah Rp 11.764.508.346.
Sedangkan belanja Rp 728.288.236.9 63 bertambah Rp 66.926.675.336,47 menjadi Rp 797.214.912.299,47.
Untuk pembiayaan netto mengalami perubahan dari Rp 15.534.2 23.000 bertambah Rp 57.162.166.990 atau menjadi Rp 72.696.389.990.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024