Minahasa Tenggara, 26/9 (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara akan mendapatkan hibah dari pemerintah kabupaten (Pemkab) sebesar Rp 7,5 miliar untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018.
Jumlah tersebut dipastikan setelah ditandatanganinua Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Panwaslu dan Pemkab Minahasa Tenggara.
�Kami sudah menyepakati dan menandatangani NPHD bersama pihak pembak selaku pemberi hibah. Dan tentu kita sudah dapat bergerak banyak karena dukungan pendanaan sudah ada dan katanya sudah akan disalurkan,� ungkap Ketua Panwas Pilkada Joby Longkutoy personil Panwas lainnya Dolly Gobel dan Jhon Kandouw di Ratahan, Selasa.
Sekretaris Daerah Farry Liwe ketika dikonfirmasi menerangkan, penyaluran dana hibah sesuai dengan NPDH sudah akan dilakukan dengan beberapa tahapan.
�Nilainya sudah disepakati sebesar Rp 7,5 miliar. Dan penyalurannya akan dilakukan dua tahap ditahun 2017 dan 1 tahap lagi ditahun 2018,� jelas Farry.
Dia mengungkapkan tahap pertama sebanyak Rp 300 juta yang akan segera disalurkan dalam waktu dekat dan bersumber dari anggaran daerah tahun 2017.
"Sedangkan untuk tahapcyang kedua juga akan dilakukan tahun ini sebesar Rp 1,5 miliar melalui anggaran perubahan tahun 2017 dan sisanya Rp 5,2 miliar akan disalurkan pada tahun depan melalui anggaran daerah tahun 2018," katanya.
Sementara itu Bupati James Sumendap mengharapkan penggunaan dana nantinya dapat menunjang kinerja Panwaslu.
"Mereka (Panwaslu) adalah pengawal aturan. Dan dukungan dana tentu akan sangat membantu kinerjanya dalam menegakkan aturan dalam pelaksanaan pilkada," katanya.***2****

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024