Manado, 26/9 (Antara) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) menjamin ribuan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Sebanyak 3.062 tenaga kontrak Pemkab Mitra akan dijamin oleh BPJS-TK, baik kecelakaan kerja maupun kematian," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Asri Basir di Manado, Selasa.

Asri mengatakan pihaknya melakukan penandatanganan kerja sama dengan Pemkab Mitra untuk dua program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Hari ini kami telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Pemkab Mitra terkait kepesertaan jaminan sosial tenaga kontrak, tenaga kependidikan, perangkat desa dan BPD di BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Dia mengatakan Pemkab Mitra merupakan kabupaten pertama di Sulawesi Utara yang mendaftarkan serentak tenaga kontraknya sebanyak 3.062 orang.

"Kami berharap langkah yang diambil oleh Pemkab Mitra akan diikuti pula oleh kabupaten kota lainnya di Sulut, karena merupakan amanat undang-undang," katanya.

Dia mengatakan, dua program yang diikuti oleh Pemkab Minahasa Tenggara tersebut, dengan jumlah iuran sebesar Rp16.800 setiap bulannya.

Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap mengatakan pihaknya akan mendaftarkan semua tenaga kerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan membayar iuran yang tidak memberatkan, katanya, pekerja di lingkungan pemerintahan Minahasa Tenggara akan mendapatkan perlindungan dalam bekerja.
 
Penandatanganan kerja sama ini juga dihadiri oleh Deputi Direksi Perluasan Kepesertaan Rudy Yunarto dan Kepala Cabang Pembantu Minahasa Widhy Astri Aprilia.***4***





(T.KR-NCY/B/D016/D016) 26-09-2017 15:28:19

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024