Tomohon,  (AntaraSulut) - Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat dan Gerindra DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara menyetujui ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.

"Pemerintah kota memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerja keras legislatif mengkaji dan membahas ranperda ini," kata Wali Kota Jimmy F Eman, di Tomohon, Rabu.

Pemerintah kota, lanjut dia, segera menindaklanjuti catatan/catatan atau saran yang disampaikan anggota DPRD.

Rekomendasi-rekomendasi ini akan dijadikan acuan memantapkan serta menyempurnakan dokumen RPJMD perubahan Kota Tomohon sehingga mampu diletakkan pada visi dan misi serta arah kebijakan secara jelas, tegas dan konstruktif.

"Harapannya, ke depan pembangunan kota dikelola secara sistematis, terkoordinasi dan tersinkronisasi," ujarnya.

Pasca penetapan perda ini, seluruh pejabat dan kepala perangkat daerah diharapkan lebih proaktif memperhatikan dan memahami semua dokumen perencanaan dan pelaporan berdasarkan aturan serta ketentuan yang berlaku.

"Diharapkan penentuan kondisi/data awal kinerja, indikator kinerja program/kegiatan serta target yang akan dicapai berdasarkan anggaran yang realistis tersusun baik," katanya.

Usai paripurna dilaksanakan penandatanganan dan penyerahan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama Wali Kota Tomohon dengan DPRD terhadap ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021.***2***





(T.K011/B/G004/G004) 20-09-2017 21:01:24

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024