Minahasa Tenggara, 14/9 (Antara) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017 pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Ratahan, Kamis.
"Perubahan terhadap APBD tersebut diperlukan untuk membiayai sejumlah program kerakyatan oleh pemerintah lebih dimaksimalkan dan jadi perhatian utama," kata Bupati James Sumendap.
Perubahan ini, katanya dalam rangka pembiayaan sejumlah program kemasyarakatan serta pembiayaan publik lainnya." ujar James.
Dia menambahkan perubahan anggaran pada tahun berjalan tersebut juga dalam rangka peningkatan produktivitas masyarakat.
"Selain itu juga ada sejumlah program yang disiapkan untuk pemberdayaan masyarakat dalam beberapa sektor," katanya.
James pun berharap dalam pembahasan tersebut dapat dilaksanakan sesuai aturan bersama-sama dengan pihak DPRD.
"Makanya saya perintahkan juga kepada semua kepala perangkat daerah agar pro aktif dalam pembahasan ini, karena perubahan APBD sangat penting bagi masyarakat," katanya.
Dalam nota keuangan tersebut, pendapat daerah menjadi Rp 712.754.013.960 atau bertambah Rp 11.764.508.346.
Sedangkan belanja Rp 728.288.236.9 63 bertambah Rp 66.926.675.336,47 menjadi Rp 797.214.912.299,47.
Untuk pembiayaan netto mengalami perubahan dari Rp 15.534.2 23.000 bertambah Rp 57.162.166.990 atau menjadi Rp 72.696.389.990.***3***
(T.KR-AIK/B/G004/G004) 14-09-2017 20:39:05

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024