Tondano (AntaraSulut) - Jelang pelaksanaan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Minahasa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan melaksanakan tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 25 kecamatan dimulai 12 sampai 14 Oktober mendatang.

Komisioner KPU Kristoforus Ngantung yang juga Ketua Kelompok Kerja perekrutan PPK mengatakan saat ini terhitung sejak 11 September sampai 11 Oktober akan melaksanakan tahapan sosialisasi perekrutan.

"Sementara untuk pendaftaran calon PPK akan dibuka 12-14 Oktober," kata Ngantung di Tondano.

Ia menambahkan untuk persyaratan para calon PPK yakni untuk usia pendaftar masih mengikuti PKPU nomor 3 tahun 2017, yaitu 25 tahun.

Namun tidak menutup kemungkinan apabila ada surat edaran dari KPU RI maka akan ada perubahan mengikuti UU Pemilu nomor 17 tahun 2017 yaitu minimal 17 tahun.

"Pastinya memiliki ijasah minimal SMA/sederajat, tidak terlibat partai politik, melampirkan surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota PPK selama dua periode," ungkapnya.

Pewarta : Martsindy Rasuh
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024