Tondano (AntaraSulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menggelar rapat pleno dalam rangka penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau pemilihan terakhir sebagai syarat minimum dukungan bakal calon perseorangan. Rapat pleno digelar, Minggu (10/9) di kantor KPU Minahasa.

Pleno yang dipimpin Ketua KPU Meidy Yafeth Tinangon tersebut memutuskan bahwa angka minimum dukungan untuk calon perseorangan adalah 23.652 pemilih.

Angka tersebut didapatkan dari perhitungan 8,5 persen dari DPT terakhir Kabupaten Minahasa yaitu pada Pilgub Sulut 2015 berjumlah 278.257.

Selain itu, dalam pleno memutuskan dukungan pasangan calon (Paslon) perseorangan harus tersebar di lebih dari 50 persen dari total jumlah kecamatan.

Sesuai dengan perhitungan, penyebaran minimal lebih 50 persen dari jumlah kecamatan di Minahasa yang memiliki 25 kecamatan, yakni 14 kecamatan.

"50 persen dari total kecamatan adalah 12,5 yang dan dibulatkan menjadi 13. Kemudian, 13 ditambah satu kecamatan untuk memenuhi ketentuan minimal lebih dari 50 persen," ungkap Tinangon.

Kemudian, kata Tinangon, perhitungan jumlah minimal dukungan tersebut berdasarkan UU nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota sebagaimana diubah terakhir dengan UU nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015, dan Peraturan KPU (PKPU) nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan untuk Pilkada.

"Dukungan tersebut sesuai tahapannya harus dimasukkan 25-29 November 2017," jelas Tinangon.
Ia mengingatkan bagi pemberi dukungan harus penduduk yang sudah punya hak pilih, kecuali dari TNI, Polri, penyelenggara Pemilu, hukum tua ataupun ASN.

Untuk calon perorangan yang hendak mengambil dukungan bisa meminta formulir ke KPU Minahasa, atau via website KPU RI dan KPU Minahasa.

"Sebab itu juga bagian dari persyaratan yang harus dimasukkan ke KPU Minahasa untuk calon perseorangan, baik hard copy maupun soft copy," jelasnya.

Pleno dihadiri lengkap oleh ketua dan anggota KPU Minahasa Dicky Paseki, Wiesje Wilar, Lord Malonda, Kristoforus Ngantung. Turut hadir Ketua Panwaskab Minahasa Donny Rumagit dan anggota Rendy Umboh serta jajaran sekretariat dan insan pers.

Pewarta : Martsindy Rasuh
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024