Oleh Karel A Polakitan
Tomohon, (AntaraSulut) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) menindaklanjuti pelunasan tuntutan ganti rugi pascapenyerahan laporan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita sementara melakukan koordinasi dan evaluasi terkait dengan langkah-langkah pelunasannya," kata Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V Lolowang.
Dia menambahkan, persiapan gebyar pelunasan tuntutan ganti rugi itu akan menghadirkan Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi Sulawesi Utara, semua stakeholder terkait serta pihak bank.
"Diharapkan momentum ini akan menyelesaikan dan mengurangi temuan BPK," katanya.