Minahasa Utara, 7/9 (Antara Sulut) - Disinyalir ada permainan Dana Desa (Dandes) yang tidak tepat sasaran bergulir di Minahasa Utara dilakukan oknum Dinas Sosial PMD, menjadi sasaran bagi dua instansi hukum Polres dan Kejaksaan Negeri daerah setempat.
Bupati Minahasa Utara Vonnie A Panambunan di Airmadidi, Kamis mengatakan, dana desa harus dilakukan sebagaimana mestinya dan tepat sasaran.
"Dandes merupakan salah satu Program Nawa Cita Presiden RI dan Wapres Jokowi - JK untuk peningkatan kesejahteraan dari desa. Oleh karenanya harus diterapkan sebagaimana mestinya," ujar Panambunan.
Dia mengatakan, untuk masalah penyetoran dari desa kepada dinas sosial PMD, bupati mengakui baru mendengarnya.
"Saya akan koordinasi dengan dinas terkait akan masalah tersebut benar atau tidak," ujar Bupati.
Sementara Sekretaris Daerah Jimmy Kuhu mengakui bila Dandes tidak boleh ada pemotongan, karena semua itu sudah diatur dalam peraturan yang berlaku menyangkut penggunaan Dandes.
"Kalau pun ada indikasi tersebut, itu wewenangnya aparat berwajib untuk mengusut ketika ada penggunaannya tidak sesuai," ujar Kuhu.
Kapolres Minahasa Utara Alfaris Pattiwael mengatakan masalah ini akan dilakukan tahap penyelidikan.
"Kalau soal itu, saya baru dengar. Tapi seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, kalau namanya Dandes itu jangan ada pemotongan. Kalau sudah ada laporan seperti ini, itu akan kami selidiki," kata Pattiwael.
Hal sama dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Utara, Rustiningsi SH MSi, jika masalah pemotongan Dandes untuk kegiatan sosialisasi akan di dalami oleh pihaknya.
"Saya baru tahu dan itu akan kami dalami atau periksa jika memang ada penyalahgunaan anggaran Dandes," ujar Rustiningsih singkat.
Sebelumnya permainan dana desa tersebut terkuak melalui sejumlah kepala desa di Minahasa Utara yang mengakui telah menyetor dana desa sebesar Rp5 juta untuk satu desa kepada dinas sosial PMD sebagai "pengganti" biaya sosialisasi lewat media masa.
Bahkan sejumlah kepala desa menyesalkan anggaran tersebut yang harusnya untuk sosialisasi kegiatam pembangunan di desa, namun tidak pernah disosialisasikan lewat media. Minimal program Dandes yang sudah dikerjakan desa tersebut bisa tersosialisasi.
Menurut salah satu kepala desa, pihaknya mendapat kritikan dari masyarakat terkait dana desa khusus sosialisasi kegiatan lewat media.
Kepala Dinsos-PMD Minut, Cakrawira Gundo saat dihubungi mengaku baru mendengar masalah pemberian uang sebesar Rp5 juta dari tiap-tiap desa. Untuk itu dirinya mengaku akan mempertanyakan masalah tersebut kebawahannya.
"Akan saya tanyakan kepada bawahan terkait dana tersebut," ujar Gundo.

Pewarta : Melky Rudolf Tumiwa
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024