Tomohon, (AntaraSulut) - Sejumlah perangkat daerah di Kota Tomohon, Sulawesi Utara mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), kata Sekretaris Daerah Harold V Lolowang, Senin.

Perangkat daerah yang telah mengusulkan pembentukan UPTD yakni Dinas Kesehatan,  Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Sosial, Dinas Pangan serta Dinas Pertanian dan Perikanan.

"Dalam rangka pelaksanaan pembentukan UPTD di Kota Tomohon, diharapkan nantinya dapat memberikan kontribusi dan bermanfaat langsung dan nyata bagi masyarakat dan penyelenggara pemerintahan," kata Lolowang. 

Sementara itu Kabag Organisasi dan SDM Setda Ir Martine Mamesah MSi menjelaskan dikeluarkannya peraturan Kementerian Dalam Negeri No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas UPTD diperlukan penyesuaian-penyesuaian. 


Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024