Minahasa, 22/8 (Antara) - Pemerintah Minahasa mengimbau masyarakat di daerah tersebut agar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan karena sangat penting bagi warga.

"Kami mengimbau agar masyarakat ikut BPJS Kesehatan karena sangat penting dan membantu," kata Hukum Tua Desa Wasian Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, Marlein Lalamentik di Minahasa, Selasa.

Marlein mengatakan, pihaknya ingin semua warga di Desa Wasian ikut BPJS Kesehatan mandiri karena akan meringankan beban keluarga jika suatu saat mengalami sakit.

"Saat ini petugas BPJS Kesehatan turun langsung ke Desa Wasian untuk menerima pendaftaran dari masyarakat yang belum ikut BPJS Kesehatan," katanya.

Iuran BPJS Kesehatan tidak terlalu mahal. Masyarakat tinggal memilih ingin di kelas satu, dua atau tiga.

"Jadi iuran yang akan dibayarkan tergantung kemampuan masyarakat dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah," katanya.

Besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kategori PBPU dan PB adalah iuran BPJS kelas satu Rp80.000 naik Rp20.500 dari tarif iuran sebelumnya sebesar Rp59.500. Peserta mendapatkan fasilitas kesehatan rawat inap setara kelas satu dengan jumlah pasien per kamar 2-4 orang.

Iuran BPJS kelas dua Rp51.000 naik Rp8.500 dari tarif iuran sebelumnya sebesar Rp42.500. Peserta mendapatkan fasilitas kesehatan rawat inap setara kelas dua dengan jumlah pasien per kamar 3-5 orang.

Iuran BPJS kelas tiga Rp25.500. Tarif iurannya tetap, tidak berubah dari tarif iuran sebelumnya. Peserta mendapatkan fasilitas kesehatan rawat inap setara kelas tiga dengan jumlah pasien per kamar 4-6 orang. ***4***

(T.KR-FML/B/S023/S023) 22-08-2017 17:20:48

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024