Manado, 17/8 (Antara) - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw menyerahkan surat remisi kepada narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Manado.

Penyerahan itu dilakukan secara simbolis kepada dua narapidana yang mendapatkan remisi bebas, pada peringatan upacara HUT ke- 72 Kemerdekaan RI, di Manado, Kamis.

"Berharap kepada narapidana yang mendapatkan remisi tersebut tidak mengulangi lagi perbuatan yang dilakukan," kata Steven Kandouw usai penyerahan tersebut.

Steven Kandouw mengatakan meyakini proses pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan yang dilakukan Lapas sudah berjalan secara optimal.

"Dengan pembinaan itu, para narapidana betul-betul mengalami proses pembelajaran dan pencerahan," kata Kandou

Wagub Steven Kandouw juga pada saat itu memimpin upacara peringatan Hari Kemerdakaan RI yang dilaksanakan Lapas Manado.

Hadir pada upacara itu Kepala Kantor wilayah Hukum dan Hak Azasi Manusia Sulut Pondang Tambunan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah, para warga binaan pemasyarakatan Lapas Manado.

Untuk Lapas Manado sebanyak 435 narapidana mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman pidana, tiga diantaranya saat menerima remisi langsung bebas.

Sedangkan sisanya mendapatkan remisi satu - enam bulan. ***2***



(T.J009/B/G004/G004) 17-08-2017 20:33:44

Pewarta : Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024