Tomohon, (AntaraSulut) - Pemerintah Kota Tomohon melepas enam jemaah calon haji (CJH) yang dilaksanakan di Masjid Al-Mujahidin kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah.

"Penyelenggaraan ibadah haji merupakan perjalanan spiritual yang diperintahkan Allah SWT. Kewajiban tersebut ditujukan bagi umat Islam yang mampu secara fisik dan mental," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tomohon Evangeline Sepang SPAK MSi.

Evangeline berharap kesempatan itu dimanfaatkan sebaik mungkin karena jumlah umat Islam yang berkeinginan berangkat ke tanah suci lebih besar dari kuota yang ditetapkan.

"Jemaah yang akan berangkat merupakan orang-orang terpilih dan beruntung. Perbanyaklah berdoa di tempat-tempat yang telah ditentukan sebagai tempat maqbulnya doa," katanya.

Sepang menambahkan jamaah yang berangkat ke tanah suci memenuhi syarat, rukun dan wajib haji serta sunahnya menjadi haji yang maqbul dan pada akhirnya memperoleh haji yang mabrur.

Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir mengharapkan agar JCH tetap menjaga kesehatan dan menggunakan kesempatan tersebut memenuhi seluruh rangkaian ibadah haji yang diperoleh melalui bimbingan dan manasik.

Pelaksanaan bimbingan bagi calon haji dilakukan dengan tahapan-tahapan baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan.

Semua itu dilaksanakan dengan metode dan materi yang terus menerus disempurnakan sehingga calon jamaah haji dapat mandiri dalam pelaksanaanya melalui bimbingan masal dan bimbingan kelompok, katanya.

"Taatilah aturan-aturan atau ketentuan lainnya yang telah ditetapkan, termasuk jagalah persatuan dan kesatuan di dalam kelompok," ajaknya.

Dia menambahkan, sering terjadi ada anggota kelompok yang terpisah dari rombongan sehingga mengurangi kekhusukan menjalankan rukun haji.

"Seluruh jamaah calon haji Kota Tomohonadalah cermin masyarakat, karena itu jagalah nama baik selama di tanah air maupun selama di Arab Saudi. Doakanlah agar kota ini tentram, aman dan damai," ujarnya.


Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024