Tomohon, (AntaraSulut) - Pos pendapatan Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara pada pengusulan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) naik sebesar 1,63 persen menjadi Rp622,79 miliar dari APBD induk sebesar Rp612,81 miliar.

"Perubahan APBD dilakukan karena beberapa faktor antara lain penyesuaian capaian target kinerja dan/atau prakiraan/rencana keuangan tahunan pemerintah daerah baik aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah," sebut Wali Kota Jimmy F Eman di Tomohon, Kamis.

Perubahan anggaran juga dilakukan untuk penyesuaian terhadap target pendapatan yang disesuaikan dengan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA), serta beberapa faktor lainnya, katanya.

Pos pendapatan asli daerah pada APBD perubahan ini dianggarkan sebesar Rp37,22 miliar atau naik 18 persen, dana perimbangan Rp556,68 miliar atau naik 0,16 persen, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp28,88 miliar atau naik 13,34 persen, jelasnya.

Pada pos belanja, lanjut dia, dianggarkan sebesar Rp695,58 miliar atau naik 4,22 persen, belanja tidak langsung turun sebesar 4,80 persen menjadi Rp277,13 miliar, kemudian pada komponen belanja langsung dianggarkan Rp418,44 miliar atau naik 11,20 persen.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, pos pembiayaan berubah menjadi Rp72,78 miliar atau naik sebesar 33,31 persen.

"Dengan diajukannya ranperda ini kepada legislatif diharapkan mencapai hasil pembangunan yang paling maksimal," katanya", harap Eman.

Wali Kota mengakui masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan pembangunan, namun apa yang menjadi catatan dan masukan legislatif akan menjadi perhatian.

APBD induk Kota Tomohon yang ditetapkan akhir tahun lalu sebesar Rp612.819.942.265, sementara untuk Pendapatan Asli Daerah ditargetkan Rp31.526132.000, dana perimbangan Rp555.804.495.000 dan untuk lain-lain pendapatan daerah yang saha sebesar Rp25.489.315.265.

Sementara pos belanja dianggarkan sebesar Rp667.420.839.043, di mana belanja tidak langsung Rp291.121.822.990 lebih dan belanja langsung Rp376.299.016.053.***3***

Riza Fahriza

(T.K011/B/R021/R021) 10-08-2017 20:02:30

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024