Manado, (AntaraSulut) - Biro Kesejahteraan Rakyat, Pemerintah Proivinsi Sulawesi Utara berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangun Manusia dan Kebudayaan dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit "zoonosis", Kamis.

"Koordinasi yang kami lakukan ini mempunyai manfaat penting sehingga pada pelaksanaannya terencana dan terarah," kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat dr Kartika Devi Kandouw-Tanos MARS seperti dikutip Kepala Bagian Humas Pemprov Sulut Roy Saroinsong di Manado.

Koordinasi dengan Kementerian Koordinator PMK ini, lanjut dia, adalah tindak lanjut kerja sama dengan Pemprov Sulawesi Utara yang dilakukan di Kota Manado pada Februari 2017 lalu.

"Hal ini juga dalam rangka penguatan peran satuan kerja perangkat daerah dalam menanggulangi penyakit zoonosis," ujarnya.

Kartika menjelaskan penyakit "zoonosis" adalah wabah penyakit rabies, anthrax, dan flu burung yang ditularkan oleh hewan bertulang belakang.

Pencegahan dan penanggulangan penyakit "zoonosis" itu, kata dia, ikut didukung pemerintah kabupaten dan kota, serta melibatkan Universitas Sam Ratulangi Manado.

"Kasus Lyssa atau kematian akibat rabies di Sulawesi Utara sebagaimana data yang ada sebanyak enam kasus, sementara kasus terbanyak di Kalimantan Barat sebanyak 16 kasus," jelasnya.

Kartika berharap, dengan semakin banyak informasi yang bisa dibagikan kepada masyarakat, akan menumbuhkan motivasi melakukan pencegahan sehingga tidak terpapar penyakit "zoonosis" ini.

Koordinasi antara Biro Kesra Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diterima Deputi Bidang Peningkatan Kesehatan Kemenko-PMK dr Sigit Priohutomo. ***4***

(T.K011/B/B012/B012) 10-08-2017 18:19:25

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024