Tomohon, (AntaraSulut) - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tomohon Christianto Bulamey menargetkan 10.000 bidang tanah bisa disertifikasi.

"Kami terus melakukan sosialisasi kepada aparat kelurahan dan kecamatan sehingga program ini dapat terlaksana dengan baik," kata Bulamey saat berkoordinasi dengan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman di Tomohon, Sulawesi Utara, Rabu.

Sertifikasi 10.000 bidang tanah itu, kata dia, adalah bagian "Proyek Operasi Nasional Agraria" atau Prona.

Dia berharap setelah sosialisasi dilakukan masyarakat mendaftarkan tanah yang akan disertifikasi sambil mempersiapkan dokumen-dokumen kepemilikan tanah untuk mempermudah proses ini.

"Program ini tidak melihat tingkatan sosial karena akan melayani semua golongan. Masyarakat mampu ataupun tidak mampu akan dijangkau program ini," ujarnya.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman menambahkan program ini memberikan manfaat positif bagi warga serta pemerintah kota.

Dia berharap masyarakat yang memiliki tanah dan belum disertifikat memanfaatkan kesempatan ini untuk mempertegas status kepemilikannya.

"Kalaupun di kelurahan ada biaya administrasi, akan ada aturannya sehingga tidak ada pungli. Penerbitan sertifikat di BPN tidak ada biaya," katanya.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, penerbitan sertifikat ini merupakan bagian dari program "Nawa Cita" Presiden RI Joko Widodo menargetkan sebanyak sembilan juta sertifikat tanah di seluruh Indonesia.***3***

(T.K011/C/S027/S027) 02-08-2017 08:33:06

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024