Minahasa Tenggara, 31/7 (Antara) - Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) mulai dievaluasi tim dari Inspektorat Provinsi dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara.

"LPPD Pemkab Minahasa Tenggara untuk tahun anggaran 2016 sudah mulai oleh tim Inspektorat dan BPKP selama lima hari ke depan," kata Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Novry Raco di Ratahan, Senin.

Menurut Novry materi yang akan dievaluasi dalam LPPD tersebut berkaitan dengan kinerja serta `out-put` yang telah dihasilkan.

"Semua yang akan dievaluasi tersebut telah tertuang dalam LPPD yang telah dilaporkan oleh setiap perangkat daerah," katanya.

Selain itu diungkapkan Novry bagian lainnya yang menjadi bahan evaluasi yakni penyelenggaraan pemerintahan daerah baik eksekutif maupun legislatif.

"Untuk penyelenggaraan pemerintahan khususnya hubungan antara dewan dan pemerintah daerah berupa pengambilan kebijakan, serta produk hukum yang dihasilkan," jelasnya.

Selain itu menurut Novry pelaksanaan kegiatan di setiap persn daerah yang berkaitan dengan urusan wajib dan pilihan ikut dievaluasi.

Sementara itu Sekda Minahasa Tenggara Farry Liwe meminta agar dalam evaluasi tersebut semua perangkat daerah dapat terlibat lebih aktif.

"Kami menargetkan untuk LPPD peringkat Minahasa Tenggara dapat lebih meningkat dari tahun sebelumnya," ujar Farry.

Minahasa Tenggara sendiri dalam hasil evaluasi LPPD tahun 2016 masuk lima besar terbaik di Sulut.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024