Minahasa Tenggara, 31/7 (Antara) - Bupati James Sumendap mengaku akan berada bersama-sama dengan para petani cap tikus, untuk memperjuangkan hak-hak para petani.
Hal tersebut diungkapkannya saat menerima aksi demo damai para petani cap tikus Minahasa Tenggara di kantor bupati, Senin.
"Saya ada dan bersama-sama dengan para petani cap tikus. Tahun 2002 saya sudah turun demo memperjuangkan hak-hak petani cap tikus," katanya.
Bahkan sampai sekarang dirinya tetap berkepentingan untuk memperjuangkan masa depan para petani cap tikus dengan menolak Rancangan Undang-undang minuman beralkohol yang tidak pro terhadap nasib para petani.
"Karena saya tahu banyak rakyat saya merupakan petani cap tikus, saya juga dari petani. Dan apa yang mereka kerjakan untuk mencari makan," ujarnya.
Terkait dengan tuntutan agar adanya revisi Perda nomor 8 tahun 2011 ke Perda nomor 14 tahun tahun 2016 tentang retribusi dan perijinan, Sumendap mengakui, ia menggunakan haknya untuk tidak menandatangani Perda tersebut setelah diundangkan.
"Ini hanya salah informasi. Karena yang jelas saya tidak pernah menandatangani Perda tersebut. Meski sesuai aturan setelah 30 hari Perda tersebut harus dilaksanakan," katanya.
Ia pun meminta kepada para petani cap tikus dapat berdialog dengan DPRD agar dapat merevisi Perda tersebut.
"Tentunya dalam merubah produk hukum ini ada mekanisme yang harus ditempuh. Makanya silahkan bagi para petani berdialog dengan dewan," katanya.
Sementara itu, menurut koordinator lapangan Gusman Mangero, aksi damai ini dilakukan untuk meminta penjelasan tentang Perda revisi nomor 14 tahun 2016 perubahan atas Perda Kabupaten Minahasa Tenggara nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi ijin tertentu.
"Kami ingin penjelasan langsung dari Bupati terkait dengan Perda ini, karena apa yang kami rasakan setelah adanya perda cukup menyulitkan petani," katanya.
Dia menambahkan hal tersebut telah disampaikan dan meminta perhatian dari pihak dewan.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024