Manado, 13/7 (Antara) - Deklarasi anti narkoba mewarnai upacara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2017, tingkat Sulawesi Utara di Manado, Kamis.

Pernyataan sikap yang berisikan lima poin tersebut dibacakan Revly Mawitjere dari Pengurus Yayasan Bunga Bakung.

Revly Mawikere mengatakan, atas nama masyarakat Sulut menyatakan menolak dan melawan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Sulut.

Melaksanakan komunikasi, informasi dan edukasi dampak dan bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada semua elemen masyarakat dimulai sejak usia dini guna mewujudkan generasi emas, generasi sehat tanpa narkoba.

Mendukung dan menghargai seluruh usaha Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri dan penegak hukum lainnya serta lembaga, instansi terkait dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Menjadi pelopor pola hidup sehat tanpa Narkoba guna menyelamatkan anak cucu kita dari penyalahgunaan Narkoba.

"Menjadikan Provinsi Sulut sebagai provinsi anti Narkiba guna mewujudkan Sulut hebat tanpa Narkoba," katanya.

Upacara memperingati HANI tersebut dipimpin Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan dihadiri antara lain Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Charles Ngili, Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito serta pejabat TNI dan sipil di daerah itu.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada organisasi yang telah membantu melakukan upaya sosialisasi dan pencegahan narkoba.

Usai upacara, Gubernur Sulut bersama Forkopimda melepas balon HANI 2017 dan juga melepas start pawai HANI 2017 mengelilingi Kota Manado dan finish di Kantor BNNP Sulut Jalan 17 Agustus Manado. ***2***

(T.J009/B/S023/S023) 13-07-2017 17:26:44

Pewarta : Jorie M R Darondo
Editor :
Copyright © ANTARA 2024