Minahasa Tenggara, 12/7 (Antara) - Bupati James Sumendap menegaskan akan membangun area peristirahatan di kawasan Gunung Potong, Kabupaten Minahasa Tenggara uang berbatasan langsung dengan Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
"Kami dari Pemkab Minahasa Tenggara tetap akan membangun fasilitas tempat peristirahatan ini. Karena fasilitas ini untuk semua bukan milik pribadi," tegas James di Ratahan, Rabu.
Dia pun menuturkan, pihaknya tidak akan menanggapi surat keberatan dari Camat Langowan Barat Nomor:068/140/LB/VII-2017 yang mewakili Pemerintah Kabupaten Minahasa terkait pencegahan pembangunan area peristirahatan tersebut.
"Saya tidak akan tanggapi, karena kami tidak mencaplok wilayah Kabupaten Minahasa. Selain itu surat yang disampaikan ke Pemkab Minahasa Tenggara seharusnya sesuai dengan etika birokrasi," katanya.
James pun mengingatkan agar Pemkab Minahasa tidak melakukan klaim sepihak terhadap wilayah yang berada di Minahasa Tenggara.
Menurut James wilayah perbatasan antara Kabupaten Minahasa dan Minahasa Tenggara telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 11 tahun 2015.
"Jadi kalau pihak Pemkab Minahasa keberatan silahkan mengadu ke Kementerian Dalam Negeri. Selain itu titik koordinat batas antara kedua wilayah sudah ditetapkan, dan disepakati oleh kedua belah pihak yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi," jelasnya.
Ia pun berjanji akan mengawal langsung proses pembangunan tersebut, dan memastikan tersedianya fasilitas umum di daerah tersebut.
"Saya akan kawal, karena ini proyek negara. Jangan sampai ada yang mengganggu pelaksanaan proyek ini," tandasnya.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024