Manado, (AntaraSulut) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey berharap pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) memberikan dampak pada peningkatan pelayanan publik.

"Penataan kembali kelembagaan UPTD berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD perlu sinergitas hingga kabupaten dan kota," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan John Palandung di Manado, Kamis.

Penataan kembali UPTD itu, menurut Palandung menuntut pemerintah daerah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota mampu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang dinamis dan maju berbasiskan potensi sumber daya dan kearifan lokal.

"Semua hal itu dilakukan melalui berbagai program dan kerja yang dinilai strategis serta kebijakan yang sinkron antara pusat dan daerah menuju peningkatan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh," katanya.

Mantan Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe itu optimistis gencarnya sosialisasi Permendagri No 12 Tahun 2017 itu akan mengatasi permasalahan perangkat daerah di daerah ini.

"Sosialisasi seperti ini sangat penting untuk mengatasi permasalahan perangkat daerah khususnya terkait bidang kelembagaan, ketatalaksanaaan, analisis formasi jabatan dan kepegawaian," tegasnya.

Kepala Biro Organisasi Farly Kotambunan menambahkan, sosialisasi permendagri itu untuk memberikan persamaan persepsi dengan pemerintah kabupaten dan kota tentang pembentukan cabang dinas dan UPTD.

"Sosialisasi ini baru pertama kali diselenggarakan sebagai tindak lanjut kegiatan serupa yang dilaksanakan di Jakarta pada Juni lalu," ujarnya.

Kotambunan menjelaskan, Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 di dalamnya mengatur pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan UPTD provinsi serta kabupaten dan kota.

"Penentuan cabang dinas dilakukan provinsi daerah Provinsi saja dan itu terbatas empat kewenangan yang saat ini hanya diotonomikan. Ada beberapa kewenangan sudah ditarik ke provinsi di antaranya kehutanan, kelautan dan perikanan, pertambangan serta pendidikan menengah," katanya menjelaskan.

Peluang ini adalah kesempatan baik mensolusikan berbagai permasalahan berkaitan dengan teknis operasional di daerah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang semakin efektif, efisien dan prima.***2***





(T.K011/B/G004/G004) 06-07-2017 15:57:43

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024