Minahasa Tenggara, 14/6 (Antara) - Dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa Tenggara tahun 2018 disepakati antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjumlah Rp 24 Miliar.
"Nominal ini berdasarkan pembicaraan bersama dan telah disepakati oleh kedua belah pihak baik Pemkab maupun KPU Minahasa Tenggara," kata Bupati James Sumendap di Ratahan, Rabu.
Kesepakatan tersebut menurut James dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dana Pilkada, yang ditandatangani dirinya bersama Ketua KPU Minahasa Tenggara Ascke Benu
"Saya berharap dana ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk suksesnya pesta demokrasi pemilihan kepala daerah," kata James.
Lebih lanjut diungkapkan James, dengan disepakatinya anggaran serta dimulainya tahapan pemilihan, diharapkan proses demokrasi di Minahasa Tenggara dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Sementara itu Ascke Benu memberikan apresiasi dengan disepakatinya dana Pilkada tersebut.
"Kami dari KPU sangat mengapresiasi dengan disepakatinya dan ditandatangani NPHD. Pastinya dengan adanya anggaran tersebut kami dari KPU akan memanfaatkannya demi suksesnya Pilkada Minahasa Tenggara," ujarnya.
Dana Pilkada tersebut akan ditransfer ke rekening KPU secara bertahap yakni Rp 2 Miliar pada tahap pertama melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, tahap kedua Rp 2.726.673.000 lewat Perubahan APBD-P 2017, dan tahap ketiga melalui APBD 2018 yang berjumlah Rp 19 Miliar.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024