Tomohon, 13/6 (Antara) - Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon, Sulawesi Utara, memberlakukan satu loket pengurusan sertifikat untuk mencegah praktik pungutan liar dan percaloan.

"Hanya satu loket, tidak lebih. Pemohon pun tidak boleh masuk ruang selain petugas loket," kata Kepala BPN Tomohon Christianto Bulamei di Tomohon, Selasa.

Menurut dia, langkah ini untuk memangkas praktik tidak terpuji yang dilakukan calo kepada pemohon yang mau mengurus sertifikat.

"Nah, kalau sudah di tangan calo, bisa saja dibebankan biaya tambahan. Tapi saat ini, peluang itu kami persempit karena yang datang mengurus sertifikat adalah pemohon sendiri, tidak orang lain," katanya.

Dia berharap tidak ada uang yang disetorkan atau dititipkan ke petugas, melainkan mendatangi langsung bank untuk mencegah uang disalahgunakan.

Dia menegaskan, apabila masih ada pegawai yang menjadi calo dan melakukan pungutan liar di luar yang diwajibkan, akan ada sanksi tegas yang diberikan bila tertangkap tangan ataupun terbukti melakukan praktik kotor.

"Kami tegas, apalagi sekarang ada Tim Sapu Bersih Pungutan Liar, kami sangat mendukung upaya ini sehingga tidak lagi ada praktik yang merugikan masyarakat," tegasnya.

Dia mengharapkan, masyarakat memanfaatkan loket yang disediakan sebagai sumber informasi apabila terjadi kekurangpahamanan pemohon saat mengurus sertifikat.

 "Ada 24 personel yang siap membantu. Masyarakat atau pemohon bisa bertanya detil apa yang menjadi kewajibannya pada saat mengurus sertifikat, tahapannya bagaimana termasuk biaya yang harus dikeluarkan," ujarnya.

BPN Tomohon, lanjut dia, telah memiliki standar pelayanan dan akan bersikap tegas apabila ada pegawai yang melakukan praktik di luar prosedur.***2***



(T.K011/B/N002/N002) 13-06-2017 19:20:03

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024