Minahasa Tenggara, 17/5 (Antara) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA) di Sport Hall Kantor Bupati, Rabu.
"KIA merupakan program dari pemerintah untuk menyiapkan identitas khusus bagi anak-anak dari usia 0 sampai 17 tahun," kata Kepala Disdukcapil David Lalandos di Ratahan.
Dia mengatakan, Kabupaten Minahasa Tenggara menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang dipercayakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menerbitkan KIA.
"Kabupaten Minahasa Tenggara merupakan satu-satunya yang mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat untuk menerbitkan KIA, berdasarkan presentasi penerbitan Akte Kelahiran yang mencapai 92,6 persen," jelasnya.
David mengungkapkan, pihaknya siap menerbitkan KIA bagi 32.000 anak di Minahasa Tenggara dan akan melakukan perekaman di sekolah-sekolah.
"Pastinya kami akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat khususnya bagi anak-anak mereka," katanya.
David mengakui hal tersebut tak terlepas dari keseriusan Bupati James Sumendap yang menginginkan setiap anak di Minahasa Tenggara memiliki kartu identitas khusus.***4***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024