Tondano (AntaraSulut) - Kepolisian Resort Minahasa selama 14 hari menggelar Operasi Patuh Samrat Terpadu 2017 dimulai 9 Mei dan akan berlangsung 22 Mei 2017.

Menariknya, dalam operasi kali ini adalah satu-satunya yang paling berbeda dalam operasi patuh Samrat dengan tempat lain.

Apa pasal? Disebut operasi patuh Samrat terpadu karena pada operasi kali ini selain pelayanan hukum, juga dilaksanakan edukasi serta pelayanan SIM, BPKB dan pajak serta balik nama.

"Jadi operasi patuh Samrat terpadu khusus di Polres Minahasa berbeda dari yang lain," ungkap Kasatlantas Polres Minahasa AKP Ruddy Repi.

Dengan melibatkan satuan PoM TNI Kodim 1302/Minahasa, Dinas Perhubungan, UPTD dan Samsat Tondano, personil dari Satlantas Polres, Provost Polres, PNS Samsat untuk melayani pembayaran pajak dan STNK serta balik nama.

"Yang dilibatkan sebanyak 60 personil secara keseluruhan. Operasi ini digelar dibeberapa titik, khusus Tondano dipusatkan di Bolevard dan depan Lapangan Sam Ratulangi, sedangan di luar wilayah Tondano dipusatkan di Kecamatan Langowan sampai Kawangkoan," ungkap Repi.

Dijelaskannya, dalam operasi Samrat 2017 ini lebih tertuju pada tindakan pelanggaran berupa kelengkapan
surat kendaraan baik STNK, SIM, serta BPKB.

"Pelanggaran lainnya yakni pengendara yang tidak memakai helm, dan kendaraan yang tidak layak jalan. Untuk pelaksanaan hari ini sedikit berbeda dengan operasi sebelumnya dimana ketika pengemudi didapati melanggar aturan karena tidak adanya SIM serta surat lainnya maka kami menganjurkan untuk segera membuatnya di kendaraan pelayanan yang sudah disiapkan baik untuk pembuatan SIM, STNK juga BPKB dan balik nama," tuturnya.

"Jadi bagi pengguna jalan, kiranya memperhatikan semua yang berkaitan dengan kelengkapan kendaraan. Perhatikan juga dalam memuat barang supaya jangan over kapasitas, muatan lebih panjang daripada kendaraan atau tidak lengkapnya kendaraan," tambahnya.

Perlu diketahui, selama operasi patuh Samrat terpadu 2017 ini terdapat jumlah tilang 207, teguran 49, dengan kendaraan roda dua 162, roda empat 45, dan barang bukti  SIM 134, STNK, 50 untuk Ranmor, kejadian Lakalantas nihil. Dengan keterangan kendaraan bermotor merupakan pelanggar tertinggi dengan jumlah 162.

Pewarta : Martsindy Rasuh
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024