Manado, (AntaraSulut) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meningkatkan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui bimbingan teknis bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah, Rabu.

"Saya mengapresiasi kegiatan ini dan tentunya menjadi perhatian penuh dari pemerintah untuk meningkatkan kinerja dan hasil yang baik tanpa masalah kemudian," kata Wakil Gubernur Steven Kandouw di Manado.

Pengadaan barang/jasa juga merupakan salah satu pendorong dalam peningkatan sektor ekonomi.

"Kita tahu persis bahwa untuk meningkatkan ekonomi itu ada tiga pilar pendukung yaitu ekspor, investasi dan belanja modal pemerintah. Belanja langsung/modal sebanyak 75 persennya melalui pengadaan barang/jasa," katanya.

Menurut wagub, bila dalam pengadaan barang dan jasa bermasalah, akan berdampak memperlambat pertumbuhan ekonomi dan merugikan satuan kerja perangkat daerah.

"Di sisi lain bisa baik dan menguntungkan bagi ekonomi, namun di sisi lainnya bisa jadi sumber masalah dan dibidik aparat hukum. Posisi pejabat pelaksana teknis kegiatan atau PPTK itu, jujur saja banyak yang tidak mau karena berkaitan dengan hal-hal yang berisiko jika tidak menjalankan sesuai mekanismenya," ujarnya.

Karena itu menurut Ketua DPRD Sulawesi Utara periode 2014-2015 itu secepatnya kabupaten dan kota melaksanakan proses pengadaan barang/jasa dengan memberdayakan inspektur yang menjadi mitra LKPP.

"Saya dukung penuh bimbingan teknis ini, dan mudah-mudahan bisa dikuasai dan bisa menghasilkan satu target buat positif bagi LPSE. Tidak kalah pentingnya harus ada legitimasi (sertifikatnya,red) agar memang berkompeten," ujarnya.***2***



Nurul H

(T.K011/B/N005/N005) 03-05-2017 20:28:43

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024