Bitung,  (AntaraSulut) - Wali Kota Bitung, Maxmiliaan Jonas Lomban SE, MSi menolak perusahaan yang akan berinvestasai di Kota Bitung dengan memiliki kadar limbah karbon tinggi.
    "Keputusan ini sudah menjadi komitmen pemerintah kota (pemkot) Bitung guna menyukseskan program Low Carbon Energy System (LCES) In Bitung," kata Lomban, Jumat.
    Untuk menyukseskan  program itu, lanjut Lomban, pihaknya diminta Kementerian Energy dan Sumber Daya Mineral untuk memaparkan proses pencapaian LECS di Bitung.
    Menurut Lomban, pihaknya harus tegas dalam memberikan perijinan bagi investasi yang masuk Bitung, apalagi sebagai Kota Industri dan Kota pelabuhan, penyebaran carbon yang tinggi dapat merugikan lingkungan kota Bitung.
    Karena itu, pembangunan investasi berwawasan lingkungan menjadi terobosan utama Kota Bitung saat ini, dengan mempersiapkan berbagai aturan serta cara mencapai tujuan tersebut.
    Menurut Lomban, pemerintah kota (pemkot) Bitung melaklukan kerja sama dengan Universitas Sam Ratulangi dalam mewujudkan kota Bitung yang bebas carbon.
    "Salah satu persiapan yang dilakukan adalah Bitung tidak lagi menerima perusahaan dengan kadar limbah karbon yang tinggi, artinya setiap perusahaan yang ada di Bitung telah memenuhi persyaratan yakni rendah karbon,"ujar Lomban.
    Lomban melanjutkan, walaupun telah ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus, Kota Bitung tetap berkomitmen untuk mewujudkan kota rendah karbon yang meliputi tata guna lahan, sistem transportasi, sistem energi, lingkungan dan pengelolaan wilayah.
    Lomban berharap,  hasil positif untuk segera mewujudkan LECS di kota Bitung,  nantinya juga akan memberikan contoh dan teladan bagi kota-kota lainnya yang ada di Indonesia untuk mewujudkan kota rendah karbon.


Pewarta : Marlita Korua
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024