Minahasa Tenggara, 20/4 (Antara) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara mengaktifkan sejumlah pejabat yang dinonaktifkan sementara, akibat tak kooperatif dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pengaktifan empat pejabat tersebut berdasarkan Surat Perintah Sekretaris Daerah nomor 821/BKPSDM-MT/IV-2017 terhitung tanggal 12 April," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Minahasa Tenggara Berti Sanda di Ratahan, Kamis.
Dia mengungkapkan, surat pengaktifan tersebut langsung diberikan kepada pejabat yang sempat dinonaktifkan tersebut.
Sementara itu Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Keuangan dan Administrasi Umum Piether Owu, pengaktifan para pejabat tersebut dikarenakan telah menyelesaikan pelaporan keuangan tahun anggaran 2016 di Sekretariat Korpri.
"Mereka diaktifkan kembali karena telah pro aktif serta kooperatif dalam penyelesaian laporan keuangan di Sekretariat Korpri pada tahun lalu," katanya.
Lebih lanjut diungkapkan Piether, para pejabat yag telah diaktifkan kembali tersebut langsung melaksanakan kegiatan pada jabatannya saat ini.
"Sekarang mereka telah dikembalikan dan langsung melaksanakan tugas dan tanggun jawabnya seperti biasa," tandasnya.
Pejabat yang diaktifkan kembali yakni Sekretaris Dinas Perhubungan Eddy Lalompo, Julianty Sumangando Kepala Sub Bagian (Kasubag) di Dinas Lingkungan Hidup, Jevi Tolu Kasubag Keuangan dan Perencanaan Satuan Polisi Pamong Praja, dan Ferdinand Rugian Kepala Seksi Kantor Camat Tombatu.***2***
(T.KR-AIK/B/H005/H005) 20-04-2017 20:30:12

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024