Jakarta, 20/4 (Antara) - Dodik Setiawan Nur Heriyanto akan menjadi penerima gelar Doktor (PhD) di bidang hukum pertama dari Universitas Debrecen, Hongaria, dengan predikat summa cumlaude setelah mengikuti sidang terbuka yang juga dihadiri Duta Besar RI untuk Hongaria, Wening Esthyprobo.

        Dodik mempertahankan disertasi dengan judul "Scope and Effect of the Immunity Principles in International Private and Business Law" dengan sangat baik di hadapan komite sidang yang diketuai Wakil Dekan Fakultas Hukum, Universitas Debrecen Prof. Dr. Bencze Matyas. pada Rabu (19/4), menurut keterangan KBRI Budapest yang diterima di Jakarta pada Kamis (20/4).

        Salah satu anggota Komite Sidang, Dr. Habil. Mezei Peter, PhD, dari Universitas Szeged menyampaikan bahwa Dodik telah berhasil membuktikan argumen dalam disertasinya dan memenuhi kriteria serta persyaratan untuk mendapatkan gelar PhD dari Universitas Debrecen. Ia menambahkan bahwa disertasi Dodik akan sangat bermanfaat tidak hanya bagi praktisi hukum dan akademisi, namun juga bagi para pejabat pemerintahan.

        Pada akhir sidang, seluruh anggota komite sepakat memberikan gelar PhD kepada Dodik dengan predikat summa cumlaude dan menyarankan agar nantinya disertasi tersebut dapat diterbitkan dalam bentuk buku.

        Dalam sidang terbuka tersebut, Duta Besar Wening menyampaikan rasa bangganya dapat menghadiri peristiwa bersejarah tersebut. ¿Hari ini merupakan hari bersejarah, mahasiswa Indonesia membuktikan kemampuan akademisnya dengan hasil yang sangat membanggakan. Saya berharap agar Saudara Dodik dapat mengabdi kepada bangsa dan negara Indonesia dengan karya-karyanya dan peristiwa ini dapat menjadi penyemangat bagi teman-teman mahasiswa lainnya yang sedang studi di Hongaria,¿ kata dia.

        Dodik merupakan dosen Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta dan  mendapatkan dukungan beasiswa dari Hungarian State Scholarship untuk mengambil S3 di bidang hukum di Geza Marton Doctoral School of Legal Studies, University of Debrecen dan menyelesaikan studinya dalam waktu tiga tahun.


Pewarta :
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024