Manado, 18/4 (Antara) - Pelaksana Harian Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Roy Mewoh mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen memberikan perlindungan terhadap hak perempuan dan anak.

"Jika terjadi pelanggaran atas hak-hak mereka (perempuan dan anak) kami pasti akan memberikan pendampingan," kata Asisten Roy Mewoh pada "Diskusi Tematik Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak" di Manado, Selasa.

Kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak besar pengaruhnya terhadap pembangunan di provinsi berpenduduk lebih dari 2,5 juta jiwa itu.

Karena itu, kata dia, persoalan hak perempuan dan anak yang belum terpenuhi menjadi prioritas penanganan oleh pemerintah daerah.

"Pemerintah provinsi beserta pihak terkait lainnya melakukan upaya konkrit dan langkah konstruktif untuk menyikapi ketimpangan-ketimpangan gender, diskriminasi gender serta kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.

Sedikitnya ada empat upaya menangani ketimpangan yang terjadi yaitu, pertama,� membentuk perlindungan anak berbasis dasa wisma, lembaga keagamaan dan sekolah.

Kedua, membentuk sistem pelayanan satu pintu untuk penanganan anak korban kekerasan, ketiga, membentuk Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang holistik dan integratif.

"Upaya keempat yaitu mengadakan kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelasnya.

Berhasilnya keempat upaya mengurangi bahkan menyetop tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut bergantung penuh pada dukungan pemerintah pusat.

Apalagi, berdasarkan data tahun 2016, jumlah penanganan kasus yang difasilitasi Dinas PP dan PA sebanyak 131 kasus.

"Untuk mengurangi jumlah kasus ini serta memantapkan berbagai upaya lainnya, kami juga berharap pada dukungan dan sinergitas kerja dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," ujarnya.***4***



(T.K011/B/I006/I006) 18-04-2017 21:58:42

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024