Tomohon, (AntaraSulut) - Wakil Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Syerly A Sompotan berharap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan kelurahan menata kearsipan untuk mempermudah pendokumentasian dokumen.

"Penyimpanan dan penemuan kembali data secara cepat dan tepat merupakan inti dari penataan arsip," kata Syerly di Tomohon pada bimbingan teknis penyusunan jadwal retensi arsip di Tomohon, Rabu.

Menurut dia, menyimpan arsip pada tempatnya secara teratur belum dapat menjamin dapat ditemukan dengan mudah dokumen yang disimpan sehingga diperlukan penataan secara tersistematis.

"Bila penataan atau penyimpanan arsip terjadwal atau terencana sesuai dengan nilai kegunaannya, itu akan lebih memudahkan bila sekali waktu diperlukan," katanya.

Karena itu, dia berharap, sumber daya manusia pengelola dan pencipta arsip bekerja optimal dan profesional sehingga dokumen yang disimpan dipercaya dan dapat digunakan sesuai peraturan perundang-undangan kearsipan yang berlaku.

"Arsip dapat juga berfungsi dengan baik apabila ada kerjasama antara lembaga kearsipan pencipta arsip," katanya.

Wawali kemudian menegaskan setiap perangkat daerah, BUMD dan seluruh kelurahan berkewajiban menyerahkan arsip ke lembaga kearsipan.

"Sumber daya manusia yang mengikuti bimbingan teknis seperti ini diharapkan mampu mengolah atau menata arsip sebagai alat bukti yang sah serta memeliharanya sehingga dapat mendorong tercapainya tujuan pembangunan Kota Tomohon di bidang kearsipan," katanya.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon Drs F Ventje Karundeng mengatakan, bimtek ini untuk memberikan panduan kepada perangkat daerah melakukan akuisisi arsip statis.

"Paling penting juga melalui bimtek ini setiap perangkat daerah yang ada di lingkungan pemerintah Kota Tomohon dapat menyusun jadwal retensi arsip sebagai acuan mengadakan akuisisi arsip statis," katanya. ***4***







(T.K011/C/S023/S023) 05-04-2017 22:29:56

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024