Manado, 30/3 (Antara) - Kamar Dagang Industri (Kadin) mengharapkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memanfaatkan pengampunan pajak (tax amnesty).

"Saya mengajak UMKM di Sulut memanfaatkan tax amnesty yang tinggal dua hari lagi," kata Wakil Ketua Kadin Sulut Ivanry Matu di Manado, Kamis.

Dia mengatakan memang untuk UMKM yang melakukan tax amnesty mungkin tidak terlalu banyak, namun tetap Kadin mengimbau agar memanfaatkan program ini.

Biasanya, kata Ivanry UMKM selalu lancar dalam membayar pajak penghasilan setiap bulannya, kalau sudah benar melakukan pembayaran pajak tidak perlu lagi mengikuti tax amnesty.

Kalangan dunia usaha menyatakan mengikuti program pengampunan pajak (Tax Amnesty) lebih banyak manfaatnya, dibandingkan ruginya.

Kepala Kanwil Pajak Sulut Gorontalo Maluku Utara Dionysius Lukas Hendrawan mengatakan Tax Amnesty sebagai bagian dari reformasi pajak secara total memberikan manfaat nyata bagi pengusaha.

"Ini momentum yang harus dijaga. Jangan ragu ikut Tax Amnesty," katanya.

Dikatakannya Tax Amnesty adalah merepatriasi dana dari luar negeri ke Indonesia. Dana tersebut sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan di berbagai bidang.

"Tebusan adalah bonus. Marilah bawa aset yang ada di luar negeri. Dana itu sangat dibutuhkan, undang-undang sudah ada, jangan ragu," jelasnya.***3***



(T.KR-FML/B/G004/G004) 30-03-2017 12:38:28

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024