Minahasa Tenggara, 29/3 (Antara) - Salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, yang menempati posisi sekretaris dinas akan dinonaktifkan dari jabatannya akibat tak kooperatif dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Oknum pejabat ini akan dinonaktifkan sementara, akibat dari yang bersangkutan tidak kooperatif dalam pemeriksaan dari BPK," kata Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Gotlieb Mamahit di Ratahan, Rabu.
Ia mengungkapkan, pejabat tersebut diperiksa pihak BPK untuk pengelolaan keuangan di salah satu perangkat daerah pada tahun sebelumnya.
"Meski sudah disampaikan surat pemanggilan untuk melakukan penjelasan soal pengelolaan keuangan, yang bersangkutan tidak kunjung memberikan keterangan. Pada hal tinggal oknum tersebut yang memberikan konfirmasinya," katanya.
Lebih lanjut diungkapkan Gotlieb, berdasarkan petunjuk yang disampaikan oleh kepala daerah dirinya langsung berkoordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-SDM) untuk memroses penonaktifan tersebut.
"Saat ini proses penokaktifannya sedang berjalan, dan dalam waktu dekat sudah akan dinonaktifan. Terkecuali yang bersangkutan sudah melakukan konfirmasi dengan BPK maka surat ini dapat dibatalkan," jelasnya.
Sayangnya, Gotlieb belum mau menjelaskan oknum pejabat yang dimaksudkan sambil menunggu surat penonaktifan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024